Bhabinkamtibmas Desa Balonggandu Polsek Jatisari Sosialisasi Pencegahan Terjadinya TPPO

    Bhabinkamtibmas Desa Balonggandu Polsek Jatisari Sosialisasi Pencegahan Terjadinya TPPO

    Polres Karawang -  Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Polres Karawang Bripka Ruli Malvina selaku Bhabinkamtibmas Desa Balonggandu Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, pada hari Kamis (05/09/2024), bertemu langsung dengan warga masyarakat setempat untuk menyampaikan sejumlah himbauan terkait Kamtibmas.

    Dalam pertemuan tersebut, Bripka Ruli Malvina menyampaikan beberapa poin penting kepada warga masyarakat sesuai arahan pimpinan Bapak Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain., S.I.K., S.H., M.H dan Bapak Kapolsek Jatisari Kompol H. Bambang Sumitro.S.H., M.M., CHRA :

    TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang ) : Bhabinkamtibmas menghimbau agar warga yang memiliki niat untuk direkrut sebagai PJTKI dan bekerja di luar negeri segera menginformasikannya kepada pihak kepolisian setempat atau langsung kepada Bhabinkamtibmas. Beliau menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada warga di lingkungan tersebut yang bekerja di luar negeri atau menjadi korban TPPO.

    Kenakalan Remaja : Bripka Ruli Malvina mengajak para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, atau tindak pidana lainnya seperti tawuran. Pungkasnya

    Kami sangat merespons baik himbauan yang disampaikan oleh Bripka Ruli Malvina selaku Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Polres Karawang dan kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dan menyampaikan informasi penting kepada Bhabinkamtibmas guna menjaga situasi yang aman dan kondusif di lingkungan. Ucap Pak Ucok

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Harkamtibmas, TNI-Polri Jatisari...

    Artikel Berikutnya

    Dilaksanakan Rutin PATROLI PRESISI Guna...

    Berita terkait